Penajurnalis Maros,-  AR (19 tahun) salah seorang juru parkir di daerah Maros, terpaksa berurusan dengan  pihak kepolisian setelah ditangkap usai menjalani aksinya mencuri kotak amal Masjid Agung Nur Arrahman Maros.

Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu menuturkan bahwa AR telah tiga kali menjalankan aksinya di Masjid Agung Nur Arrahman Maros ini.

“Di salah satu parkiran Apotek di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Maros pada Jumat (7/6/24) lalu. Pelaku diketahui terakhir kali beraksi pada Kamis (25/4/24).

“Tiga kali aksi yang dilakukan oleh pelaku ini, dimana menggasak lima kotak amal dengan jumlah Rp 3 juta,” ungkap Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu, Sabtu (15/6/24).

Kata Aditya, pelaku melancarkan aksinya saat dini hari. Saat itu, kondisi masjid kosong dari jemaah.
“Pada jam sepi, modus pencurian dilakukan pelaku yakni saat dini hari di Masjid Agung Nur Arrahman,” urainya.

Pelaku, kata Aditya mencuri dengan merusak gembok kotak amal masjid. Pelaku juga pernah membawa kotak amal masjid ke rumahnya.

“Berdasarkan temuan terhadap
tiga aksi tersebut yang pertama pelaku merusak gembok celengan kotak amal tersebut, kemudian aksi yang berikutnya ada kotak amal yang dibawa pelaku hingga ke rumah pelaku,” kata Aditya.

Dan pelaku memanfaatkan pekerjaannya sebagai juru parkir di sekitar lokasi Masjid Agung Nur Arrahman. Saat masjid sudah sepi dari jemaah, pelaku pun ke masjid untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku ini bekerja sebagai juru parkir tidak jauh dari lokasi Masjid Agung Nur Arrahman ini,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *