Penajurnalis Maros,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros bersama DPRD telah menandatangani nota kesepakatan mengenai rancangan KUPA dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024. Kesepakatan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir, serta didampingi Wakil Ketua DPRD, Haeriah Rahman dan Fatmawati, pada Selasa, 6 Agustus 2024. Anggota Pansus, Rahmat Hidayat, menyatakan bahwa penandatanganan ini menjadi dasar untuk penyusunan Perubahan APBD tahun 2024, yang diproyeksikan sebesar Rp1,5 triliun, mengalami penurunan sekitar Rp4 miliar dari sebelumnya. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dianggarkan sebesar Rp307 miliar, mencakup pendapatan pajak, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan sumber-sumber sah lainnya. Selain itu, pendapatan transfer diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun, terdiri dari transfer pusat dan antar daerah. Anggaran belanja Kabupaten Maros diproyeksikan sebesar Rp1,6 triliun, meliputi belanja operasi, modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer. Bupati Maros, Chaidir Syam, menyampaikan apresiasinya kepada anggota dewan yang telah bekerja keras dalam pembahasan ini. Baca juga: TAKE Jadi Solusi Maros Atasi Ancaman Ekologis dan Bencana Alam Baca juga: Bupati Maros: HUT RI ke-79, Momen Perkuat Kebersamaan dan Persatuan Baca juga: Wakil Bupati Maros Dampingi Menteri PANRB RI Tinjau Mall Pelayanan Publik Kabupaten Maros “Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang terus melakukan pembahasan selama ini,” tutup Chaidir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *