PenaJurnalis,Maros.—Satpol PP di Hutan Kota Maros kembali mengamankan sepasanga kekasih dari Kecamatan Bontoa berinisial AS (23) dan AN (22) saat sementara pacaran di bawah pohon, Kamis (2/8/18).

“Kami amankan sepasang kekasih di Hutan Kota. Pria ini dari Bontoa dan perempuannya dari Maros Baru,” kata Kabid Trantip dan Linmas Satpol PP, Muh Sauqi.

saat keduanya tertangkap basah, mereka hanya bisa pasrah karena rekaman kamera ponsel perlihatkan Pol PP. Wajah kedua pasangan kasmaran tersebut nampak jelas di kamera. AS meninggalkan tempat duduknya dan perempuan masih duduk. Sementara Satpol PP sudah berada di dekatnya.

Salah satu Anggota Pol PP ,Sauqi mengatakan, saat dipergoki, mata AN memerah dan mulai lemas. Hal tersebut membuat Satpol PP segera membawa pelaku ke kantor. untuk diberikan pengarahan dan dibuatkan surat pernyataan, tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Saat kami dapat, pria ini berdiri dan panik. Sementara ceweknya, masih duduk seperti mau menangis. Ceweknya juga hampir pingsan. Makanya kami amankan,” katanya.

Setelah itu, para pelaku dikembalikan ke orangtuanya masing-masing untuk dibina. Jika pelaku masih didapat, maka akan diproses secara hukum.

“Kan sudah ada Perda larangan pacaran di Hutan Kota. Itu dasar kami menindak. Untuk saat ini, kami masih ampuni. Kalau masih ada yang didapat, maka akan ditindak tegas,” katanya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *