PenaJurnalis,Maros.—-Seorang sopir truk dari Wajo, Cicang mengaku telah dimintai Rp 250 ribu oleh oknum petugas Jembatan Timbang Maccopa, Maros, lantaran KIR truknya sudah tidak aktif.

Saat dimintai uang, Cicang malah tidak mendapat perpanjangan masa berlaku KIR tersebut.

Hal itu membuatnya melanjutkan perjalannya tanpa menggunakan KIR.

Seorang petugas Jembatan Timbang Maccopa, Maros, Hamzah mengklarfikasi keterangan Cicang yang mengaku telah dirugikan tersebut, Selasa (14/8/18).Hamzah mengaku hal yang dialami Cicang, terjadi karena adanya miskomunikasi saja.

Saat itu, Hamzah sedang sibuk melayani sopir truk lain. Cicang kemudian pergi tanpa KIR truk tersebut.

“Saya mohon maaf kepada sopir. Saat itu, kami sedang sibuk melayani sopir lain. Saat sementara mau diuruskan KIR-nya, Cicang tiba-tiba pergi,” kata Hamzah.

Hamzah mengatakan, pihaknya tidak memiliki maksud lain kecuali memberikan pelayanan maksimal kepada sopir truk.Ada sejumlah truk yang melanggar dan harus diberikan peringatan.

“Itu kami lakukan untuk keselamatan kita bersama. Kalau ada yang melanggar akan kami tegur. Saya tegaskan, tidak ada pungutan di jembatan timbang,” katanya.

Hamzah meminta kepada sopir truk yang ingin mengurus KIR-nya supaya bersabar.Pasalnya, pembuatan KIR tersebut harus melalui proses.Sebelumnya, sopir truk espedisi mengeluhkan pelayanan petugas Jembatan Timbang Maccopa Maros.Petugas dinilai tebang pilih melakukan penindakan.

Seorang sopir truk espedisi dari Wajo, Cicang mengaku kecewa dengan petugas jembatan timbang.

Pasalnya, dia dimintai uang Rp 250 ribu lantaran KIR truknya sudah tidak aktif lagi.

Saat akan membayar, Cicang dilarang masuk ke dalam ruangan.

 

Seorang petugas, Hamzah memintanya untuk keluar ruangan saat akan membayar.

Di luar ruangan, Cicang dimintai uang.

 

Uang tersebut kemudian dikantongi oleh Hamzah. Sementara Cicang tidak diberikan KIR yang baru.

Sopir pengangkut material bangunan tersebut malah diminta untuk meninggalkan jembatan timbang.

“KIR saya sudah tidak aktif. Saat di jembatan timbang saya dipersulit dan dimintai uang Rp 250 ribu untuk pengurusan KIR. Tapi saat uang diambil oleh pak Hamzah, KIR tidak diberikan ke saya,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *