PenaJurnalis,Maros.— Tiga komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros terpilih masa kerja 2018-2023 resmi dilantik di Jakarta, Rabu 15 Agustus 2018. Mereka dilantik bersama 1.914 anggota Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, mereka bertugas secara permanen selama lima tahun ke depan.

Usai disumpah, Bawaslu Kabupaten Maros langsung mengadakan rapat Pleno yang pertama, guna membentuk struktur kerja. Dalam rapat ini pula diputuskan sebagai Ketua, Sufirman sekaligus sebagai Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi.

Sementara Amiruddin sebagai Koordinator divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. Serta Muh Gazali sebagai koordinator divisi Pengawasan dan Hubungan Antar lembaga.

Meskipun terdapat pembagian kerja, namun dalam pola pengambilan keputusan di Bawaslu secara kelembagaan, tetapi pada prinsip kolektif kolegial.

Sufirman yang baru saja dinyatakan sebagai ketua, berharap ke depannya anggota Bawaslu Kabupaten Maros dapat memerkuat pengembangan pengawasan partisipatif dengan berbagai inovasi baru.

“Harapan ke depan, kami dapat bersinergi lebih erat guna memerkuat pengembangan pengawasan partisipatif dengan berbagai jenis inovasi dan menjadikan Maros sebagai salah satu daerah percontohan pengembangan partisipatif,” pungkas Firman, Kamis (16/8/18).

Hal ini menjadi titik fokus, karena selain sebagai upaya menerjemahkan program pengawasan partisipatif Bawaslu RI,  juga sebagai upaya mengedepankan langkah-langkah pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu melalui pelibatan masyarakat secara massif, terukur, sistematis dan berkesinambungan dan sekaligus sebagai pendidikan politik bagi masyarakat dalam berdemokrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *