PenaJurnalis,Maros.—169 warga binaan Lapas Klas II A Maros mendapat remisi pada HUT Kemerdekaan RI ke-73. Pemberian remisi dilakukan langsung oleh Bupati Maros Hatta Rahman, disaksikan pimpinan Forkopimda di Lapas Klas II A Maros. Hal itu digelar setelah upacara HUT RI di Lapangan Pallantikang, Kabupaten Maros, Jumat (17/8/18) pagi.

Dari 169 warga binaan yang mendapat remisi, 3 orang diantaranya langsung dinyatakan bebas. Sementara 166 sisa warga binaan lainnya mendapat remisi bervariasi antara 1-5 bulan.

“169 warga binaan yang mendapatkan remisi merupakan narapidana dari berbagai macam kasus. Diantara mereka mendapat remisi bervariasi, mulai 1 bulan hingga yang 5 bulan lamanya,” terang Kepala Lapas Klas II A Maros, Warsyanto.

Dari keseluruhan warga binaan, narapidana kasus narkoba merupakan yang paling banyak mendapat remisi. Warga binaan di Lapas Kelas II A Maros berjumlah total 297 orang dan sebanyak 169 diantaranya mendapat remisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *