Pena Jurnalis,Maros.—Kabar baik dari untuk ASN , Pasalnya Pemkab Maros akan memberikan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TTP)  untuk ASN yang rajin berkantor. TPP tersebut mulai diberlakukan pada Januari 2019 mendatang.

Bupati Maros Hatta Rahman mengatakan, Jumat (14/9/18) untuk merelalisasikan TPP tersebut, Pemkab menyiapkan anggaran sebesar Rp 72 Miliar.

Kucuran anggaran tersebut akan diberikan kepada 7.000 ASN lingkup Pemkab Maros. Untuk mendapat TPP, Pemkab Maros menyiapkan sistem absensi yang ketat.

Pemkab tidak ingin TPP dinikmati oleh ASN tanpa adanya sistem penilaian yang baik. Jika absensi buruk, maka TPP tidak akan dicairkan.

“Kita harus berlakukan absensi yang ketat. Jangan TPP diberlakukan, tapi kinerja ASN tidak meningkat. Padahal, TPP bertujuan untuk meningkatkan dispilin dan kinerjanya ASN,” kata Hatta.

Hal itu Lontarkan  Hatta saat meninjau lokasi yang akan ditanami sayur-sayuran di pedalaman Camba.

Pemberian TPP untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan ASN kepada warga. Hatta tidak menginginkan, ASN keliuran atau nongkrong di warkop saat jam kerja.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *