Pena Jurnalis Jakarta.—Komisi Pemilikan Umum (KPU) akan melakukan penetapan pasangan capres-cawapres besok, Kamis 20 september 2018 . Selain itu, KPU juga menetapkan daftar calon tetap (DCT) Pileg 2019.

“Besok penetapan calon anggota legislatif DPR, kemudian DPD, calon presiden dan calon wakil presiden, jadi itu yang ditetapkan bukan hanya capres,” kata komisioner KPU Viryan Aziz, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (19/9/18).

Sementara itu, komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan penetapan akan dilakukan melalui rapat pleno. Rapat pleno dijadwalkan digelar pukul 16.00 WIB.

“Kita rapat pleno kita tetapkan, kita publikasikan kepada media. Rapat plenonya besok sekitar jam empat,” kata Wahyu.

Setelah penetapan, KPU akan melakuka pengambilan nomor urut bagi pasangan capres dan cawapres. Pengambilan ini akan dilakukan pada tanggal 21 Sepetember 2018.

“Kemudian besoknya tanggal 21 itu ada pengambilan nomor urut capres cawapres. Pengambilan nomor urut akan dilakukan malam,”
kata Wahyu.

Kedua pasangan calon yakni Jokowi-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menurut Wahyu, harus hadir saat pengambilan nomor di gedung KPU.

“Dua-duanya harus datang, enggak harus datang bersamaan sih, tapi prosesinya (pengambilan nomor urut) bersamaan,” tuturnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *