PenaJurnalis,Maros.—-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menarget menerima zakat sebesar Rp12 miliar per tahun dari ASN Pemkab Maros. Untuk mencapai target tersebut  Baznas Maros bekerjasama dengan Pemkab Maros membentuk UPZ per OPD. UPZ akan bertugas mengumpulkan zakat dari masing-masing OPD.

Setelah itu, zakat yang terkumupul kemudian disetor ke Baznas, untuk disalurkan ke warga yang kurang mampu.

Ketua Baznas Maros Jamalik Yusuf mengatakan, Rabu (26/9/18) target Rp12 miliar tersebut bersumber dari 7.200 ASN yang mengeluarkan zakat profesinya sebesar 2,5 persen setiap bulannya.

“Saat ini hanya 2.500 ASN  yang didebet langsung dari gajinya melalui rekening. Zakat diserahkan ke Baznas  untuk zakat per bulannya,” katanya.

Hal tersebut dikatakan Jamalik saat menghadiri acara penyerahan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) organisasi perangkat daerah (OPD) di ruang Baruga B Kantor Bupati Maros.

Saat ini zakat ASN yang dikelola Baznas banya Rp 1 miliar. Padahal jika ASN  rajin berzakat, maka bisa mencapai Rp 12 miliar.

“Selain itu, setiap ASN akan mendapat kartu Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ). Kami berharap upaya ini dapat meningkatkan jumlah pengelolaan zakat ASN,” katanya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *