PenaJurnalis,Makassar.—Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin mengatakan, dalam waktu dekat akan segera memanggil Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan suap proyek irigasi di Kementerian PUPR.

Diketahui jika pihak Kejati Sulsel telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus dugaan tindak korupsi suap tersebut. “Jelas dari Kejati akan melakukan pemeriksaan Bupati dan oknum ASN tersebut, kita sudah layangkan surat untuk pemanggilan,”ujarnya.

Sementara itu kasus dugaan suap dana 49 M proyek irigasi dari kementerian PUPR mencuat setelah salah seorang oknum ASN di Bulukumba bernama Andi Ichwan AS mengunggah sebuah status di akun Facebook miliknya beberapa waktu lalu.

Dalam status tersebut ia menuliskan tentang dugaan suap untuk pencairan dan DAK penugasan tahun anggaran 2017 di kementerian PUPR. Informasi terbaru menyebut oknum ASN tersebut saat ini telah melaporkan kasus dugaan suap tersebut langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Dalam laporannya seorang oknum pengusaha ternama juga disebut-sebut terlibat dalam skandal proyek yang diduga merugikan negara miliaran rupiah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *