PenaJurnalis,Maros—-Dilingkup Dinas Kabupaten Maros, semua staf Operasi Perangkat Daerah (OPD) dihimbau untuk mengusai pengoperasi dasar komputer. Hatta telah menyampaikan hal tersebut melalui surat edaran.

Kabag Humas Pemkab Maros, Darmawati mengatakan, Kamis (4/10/18) dalam surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Hatta Rahman tersebut, ASN tidak akan naik pangkat sebelum menguasai komputer.

Bukan hanya itu,  Hatta Rahman juga mewajibkan para ASN eselon II, III dan IV mengusai pengepoerasian komputer. Bahkan hal tersebut menjadi syarat untuk kenaikan pangkat.

“ASN yang mengajukan pengusulan kenaikan pangkat, harus melampirkan surat keterangan lulus ujian komptensi teknis kemampuan penggunaan dan pemanfaatan komputer,” kata Darma.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Maros Agustam mengatakan, tes pidato tersebut khusus untuk ASN yang akan menduduki jabatan eselon IIIA.

Eselon III setara Sekretaris Dinas, Camat dan Kepala Bagian. Sedangkan tes komputer untuk ASN yang akan menduduki jabatan baik eselon III maupun eselon IV.

Menurutnya, tes uji kompetensi penggunaan komputer dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan sumber daya manusia (SDM) ASN.

Calon pejabat harus mengikuti tes yang dipimpin langsung oleh Hatta Rahman, di panggung lapangan Pallantikang Pemkab Maros.

ASN wajib mengikuti tes kompetensi dan kemampuan. Tes kemampuan meliputi skil pengoperasian komputer, pidato atau berbicara di depan umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *