PenaJurnalis,Pare-pare.— Upaya penyelundupan dan peredaran narkotik jenis sabu-sabu seberat 6 kilogram berhasil di gagalkan Anggota Polres Parepare. Barang haram ini diamankan dari Penumpang KM Thalia dari Nunukan, Kalimantan Utara.

Dari hasil pengembangan, petugas mengamankan tiga orang tersangka, masing-masing HF(32) warga Jalan Sumur Jodoh, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, FS, warga Pasar Baru, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, Kaltara, serta TP yang merupakan warga Kecamatan Putu riase, Kabupaten Sidrap.

Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi menjelaskan, penangkapan para tersangka berawal dari pemeriksaan rutin yang dilakukan terhadap badan dan barang penumpang kapal oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara(KPN).

“Anggota curiga dengan gerak-gerik salah satu penumpang kapal berinisial FS. Setelah diperiksa dalam barang bawaannya ditemukan enam bungkus besar yang diduga narkotik jenis sabu, dari situ juga diamankan HF yang menjadi rekan pelaku,” kata Pria Budi, Sabtu (6/10/18).

Dari hasil pengembangan, kata Pria, juga diamankan TP yang menjadi tujuan pengantaran barang haram tersebut.

“Saat ini ketiganya kami amankan di Polres Parepare guna pneyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *