PenaJurnalis,Maros.— Sebanyak 231 calon kepala desa (cakades) dari 64 desa yang akan bertarung di Kabupaten Maros akan memasuki tahapan berbagai tes. Pertarurang Cakades di Maros tersebut akan dilaksanakan pada 31 Oktober 2018

Senin, (15/10) mendatang tes uji kompetensi untuk calon kades diselenggarakan, usai uji kompetensi, semua calon kepala desa masuk ketahap tes uji wawancara.

Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Maros, Muhammad Aris, mengatakan uji kompetensi ini dilaksanakan dengan tes tertulis untuk mengetahui wawasan para cakades, kemudian diranking agar masyarakat bisa menilai calon kadesnya mana yang terbaik diantara beberapa calon, jadi tergantung masyarakat yang nantinya akan menentukan pilihannya.

“Setelah semua cakades mengikuti beberapa ujian, hasilnya akan dinilai dan ditentukan terbaik satu atau terbaik dua dan seterusnya, kemudian dipublikasikan kepada masyarakat untuk menentukan calon kades pilihannya”, kata Muhammad Aris, jumat, (12/10/18).

Calon kepala desa (Cakades) dari 64 desa di Kabupaten Maros kini sudah memasuki tahapan penetapan pengumuman calon dilapangan.

Masa kampanye untuk cakades akan dimulai  tanggal 25 s/d 27 Oktober mendatang. Bentuk kampanye para calon kades ini tertutup, dialogis dan tidak arak arakan. Diharapkan lebih intens untuk silaturahmi kepada masyarakat.

Sementara untuk pengamanan pilkades mendatang, Muhammad Aris sudah berkoordinasi dengan pihak keamanan. Dari 128 TPS di Kabupaten Maros ini diminta setiap TPS dari pihak kepolisian minimal 2 personil, kemudian dari pihak Dandim satu petugas untuk satu TPS serta Satpol PP masing masing satu personil dalam satu TPS ditambah Linmas KPPS dua orang yang standby di pintu masuk TPS.

Selain itu, pihak panitia pemilihan kepala desa mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar jangan lagi ada anggapan bahwa panitia desa tidak transparan dalam bekerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *