PenaJurnalis,,Maros.—Setelah menjabat 2 kali di KPUD, Saharuddin Datu dan Melani berhasil menjabat sebagai petugas pemilu.

“Saya kembali menjabat di KPUD Maros, Hasil keputusan KPU, kami dinyatakan lulus setelah melalui berbagai tahapan seleksi,” kata Datu.

Sebelumnya Saharuddin Datu pernah menjabat di KPUD. Namun setelah periode pertanya selesai, Datu kembali mendaftar sebagai komisioner kali kedua. Namun posisinya hanya senbagai cadangan.

Datu dan Melani menjabat setelah permohonan KPU ke Mahkama Konstitusi , terkait penambahan komisioner, terkabul.

Datu mengatakan, Selasa (16/10/18) ia resmi menjadi Komisioner berdasarkan hasil pengumuman KPU RI yang dikeluarkan pekan lalu.Seleksi yang dilakukan dikuti oleh tujuh calon komisioner. Namun hanya dua orang berhasi lolos. Datu resmi menjabat setelah dilantik oleh pimpinan KPU RI di Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *