PenaJurnalis,Pinang.—Seorang anak baru gede (ABG) berinisial HH (17), nekat mencuri handphone di Jalan Cendrawasih, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Diduga ABG sedang hamil tujuh bulan ini terdesak uang sehingga nekat mencuri. Akibat perbuatannya, ia harus berurusan dengan polisi.

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Hendriyal membenarkan seorang wanita hamil diamankan warga setelah melakukan pencurian HP milik pedagang.

Awalnya, Tersangka pergi belanja ke warung pedagang. Setibanya di warung itu, HH melihat HP korban teletak begitu saja, tanpa pikir panjang pelaku langsung mengambil dan membawanya pulang ke rumahnya di Pinang Kenangan Jaya 6 Tanjungpinang.

“Karena ada kesempatan itu pelaku langsung ambil HP dan bawa milik pedagang warung (korban),” kata Hendriyal saat ditemui di Mapolsek Tanjungpinang Timur, Jumat (19/10/18).

Saat tiba di rumah  pelaku langsung memindahkan sim card milik korban ke HP temannya. Sementara korban terus berupaya menghubungi nomor HP-nya. Saat dihubungi korban, Andre teman pelaku mengangkat teleponnya.

Korban pun menjanjikan akan memberikan imbalan apabila pelaku mau mengembalikan HP tersebut. HH pun mau menyerahkan HP itu, pelaku dan korban mengadakan pertemuan di Syawalayan Al-Baik Kilomter 8. Setelah pertemuan itu, pelaku langsung diamankan warga dan diserahkan ke Mapolsek Tanjungpinang Timur.

“Perbuatan pelaku terungkap setelah korban memancingnya untuk mengembalikan HP itu dengan diimingi imbalan,” kata dia.

Hendriyal menyampaikan, sejauh ini pelaku sudah berada di kantor polisi untuk menyelesaikan masalahnya. Dalam kasus ini korban tidak membuat laporan polisi karena kasihan kepada pelaku.

“Laporan resminya tak ada, cuma diselesaikan secara kekeluargaan,” kata dia.

Untuk proses selanjutnya, kata dia, pelaku akan diserahkan kepada pihak Dinas Sosial Tanjungpinang agar mendapat pembinaan. Parahnya lagi, kandungan HH atas hubungan intimnya dengan kekasih yang tak mau bertanggung jawab. Di kantor polisi, HH mengaku mengambil HP itu lantaran karena ada kesempatan.

“Pelaku sudah mengakui perbuatannya,” katanya.

Hendriyal mengimbau kepada masyarakat agar menjaga barang-barang berharganya, tidak memberikan kesempatan kepada siapa saja untuk melakukan tindakan kejahatan.

“Kita harap masyarakat tetap berhati-hati. Jangan sampai memberikan kesempatan kepada para pelaku kejahatan,” tutup Hendriyal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *