PenaJurnalis,Makassar.—Karena kedapatan menggunakan jadi joki, peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terpaksa diberhentikan.Sejak ujian seleksi digelar dari Jumat (26/10) hingga Minggu (27/10), tercatat ada tiga orang joki CPNS yang diamankan. Mereka menggantikan orang lain untuk mengikuti tes.

Koordinator Seleksi Administrasi Kantor Wilayah Makassar Kemenkum HAM Mohammad Yani, memastikan orang yang diwakili oleh ketiganya dipastikan tak lulus seleksi CPNS. Bahkan namanya diblacklits dan tidak bisa lagi mendaftar CPNS.

“Peserta yang bersangkutan belum bisa dihubungi. Tapi kami pastikan mereka tidak akan lolos, karena tidak ikut ujian. Ketiganya juga sudah diblacklist. Kelihatan dari NIKnya (Nomor Induk Kependudukan). Tidak bisa ikut seleksi CPNS sampai kapanpun,” tegas Yani kepada wartawan.

Dia menjelaskan, pihaknya mendapati tiga orang yang merupakan joki CPNS itu sesaat ketika mereka hendak mengikuti ujian. Masing-masing pada pukul 08.00 Wita, 13.00 Wita, dan 14.30 Wita.

Menurut Yani, para joki ini menyamar sebagai peserta untuk mengerjakan soal. Namun sial, saat dilakukan verifikasi sebelum ujian, mereka kedapatan bukanlah orang pemilik nomor peserta yang tertera di kartu tes.

“Tadi (kemarin) waktu kita lakukan verifikasi, panitia curigai memang. Kita kroscek yang bersangkutan, apakah tertera di berkas. Ternyata bukan. Kita sudah ketahui itu. Tapi dia sempat bertahan bahwa dirinyalah yang ada di berkas. Lama-lama akhirnya mengaku juga,” terang Yani.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional (Kanreg) IV Makassar Sayadi, membenarkan adanya joki yang diamankan pada pelaksanaan tes CPNS Kemenkum HAM. Semuanya telah diserahkan ke polisi untuk proses hukum.

Salah satu joki yang diamankan, kemarin bernama Martinus bin Jhonson. Pria berusia 21 tahun itu beralamat di Jalan Pasar Baru, Sunter, Jakarta Pusat.
Untuk mengikuti ujian, ia menggunakan kartu tes atas nama Masriadi. Peserta asal Palakka, Kabupaten Bone.

Martinus, menurut Sayadi, diamankan sekitar pukul 10.00 Wita, saat melakukan registrasi sebelum masuk ke ruangan tes. ”Saat dilakukan verifikasi KTP dan kartu tes, ada perbedaan pada fotonya. Sehingga dilaporkan kepada aparat kepolisian. Kemudian diamankan unit Krimsus Polda Sulsel untuk pengembangan kasus,” jelas Sayadi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *