PenaJurnalis,Gowa.— Kini, Beras Sejahtera (Rastra) atau raskin kini tidak lagi diberlakukan. Bantuan pangan berupa beras ini diganti dengan bantuan pangan non tunai (BPNT).

Setia warga  miskin tidak lagi menerima rastra seperti tahun sebelumnya, tapi sekarang menerima bantuan tersebut dalam bentuk uang melalui rekening Bank BNI.

Dengan alokasi Rp110 ribu per KPM tidak boleh diuangkan. Namun ditukar dengan bahan pokok ditempat yang sudah ditentukan pemerintah.

Hal ini dijelaskan detil Sekretaris Kabupaten Gowa Muchlis saat melaunching penyaluran BPNT ini untuk 38.558 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Gowa tahun 2018, Kamis (1/11/18) siang di halaman kantor Pemerintah Kecamatan Pattallassang.

Aturannya, bantuan ini hanya bisa ditebus menggunakan sistem E-Warong yang ditukar dengan beras dan telur di toko tertentu yang telah ditetapkan pemerintah.

Diberlakukannya sistem BPNT ini kata Muchlis karena bantuan pangan non tunai ini lebih efektif dan lebih tepat sasaran terkait program subsidi rastra atau beras sejahtera.

Olehnya itu Muchlis pun berharap, dengan cara pemberian BPNT ini akan lebih memaksimalkan kualitas penerima manfaat dan bisa berjalan dengan aman kondusif serta membawa masyarakat Gowa lebih sejahtera di masa yang akan datang.

Kadis Sosial Gowa, Syamsuddin Bidol, mengatakan jumlah penerima bantuan ini sebanyak 38.558 KPM yang terdiri dari 23.814 KPM dari pembinaan keluarga harapan (PKH) dan 14.744 KPM non PKH.

Setelah penyerahan di Pattallassang akan dilanjutkan di kecamatan lain seperti Bontomarannu, Bontonompo, Bajeng Barat, Bontolempangan, Tinggimoncong, Parigi, Manuju, Parangloe, Tompobulu, Bungaya, Biringbulu, Tombolopao, Barombong, Pallangga, Bontonompo Selatan, Sombaopu dan Bajeng.

“Jadwal distribusi di setiap kecamatan disesuaikan dengan kesiapan agen maupun E-Warong tersebut,” jelas sekkab lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *