PenaJurnalis,Jambi.—-Bunga (nama samaran), warga Buluran, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, tak menyangka bakal kehilangan kehormatannya saat bermain ke kompleks perkantoran Bukit Cinto Kenang bakal merenggut kesuciannya.

Gadis berusia 16 tahun itu menjadi korban pemerkosaan lima pemuda yang awalnya berniat menolongnya. Kejadian ini berawal dari korban beserta temannya pergi ke kompleks perkantoran Bupati Muarojambi, Sabtu 27 Oktober 2018 lalu sekitar pukul 18.30 WIB.

Saat di perjalanan, korban terjatuh dari motor yang dikendarainya. Lalu, korban dibantu oleh pelaku dan dibawa ke salah satu kantin yang ada di komplek perkantoran Bupati Muarojambi untuk diobati

Selanjutnya, seusai diobati oleh pelaku, korban tiba-tiba merasa pusing. Dalam kondisi seperti itu, pelaku bersama kelima temannya membawa Bunga berkeliling menggunakan sepeda motor.

Ternyata, dalam perjalanan berkeliling tersebut, pelaku dan teman-temannya justru membawa Bunga ke rumah kosong. Setibanya di dalam rumah, Sabtu malam sekitar pukul 20.00 WIB, korban langsung disetubuhi oleh pelaku dan rekannya secara bergiliran.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Jambi, AKBP Syarif Rahman mengatakan, korban melaporkan kepada pihak kepolisian Polda Jambi pada Selasa 30 Oktober.

“Pelaku yang kami tangkap baru satu yaitu Riki Andika (22) warga Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Muarojambi,” kata Syarif, dikutib Suara, Senin (12/11/2018).

Sedangkan empat pelaku lainnya masih masuk daftar pencarian orang alias buron, Keempat buronan itu adalah YG, HR, SL dan AD.

Syarif menuturkan, atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat memakai Pasal 81 dan 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku diancam hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun kurungan penjara,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *