PenaJurnalis,Jakarta.—Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri kembali mengidentifikasi satu jenazah korban pesawat Lion Air-JT 610  yang jatuh di Perairan Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat. Sampai saat ini sudah ada 101 jasad kecelakaan tersebut yang telah diketahui identitasnya.

Proses identifikasi itu, didapatkan setelah tim DVI melakukan pencocokan data postmortem, antemortem. Setelah itu, tim DVI langsung melakukan sidang rekonsiliasi hari ini, Senin (19/11/18).

“Hari ini DVI berhasil mengidentifikasi 1 korban penumpang Lion Air,” kata Kepala Bidang DVI Mabes Polri Kombes Lisda Cancer.

Dari 101 jasad yang telah diidentifikasi terdiri dari, 73 jenis kelamin laki-laki dan 28 perempuan. Untuk korban jatuhnya pesawat Lion Air yang berhasil diidentifikasi hari ini adalah:

  1. Fiona Ayu Zen, perempuan, 30 tahun teridentifikasi melalui pemeriksaan DNA.

Sementara itu, untuk jumlah antemortem, tim DVI Polri telah menerima laporan sebanyak 256. Data tersebut merupakan akumulasi yang tercatat di RS Polri dan RS Bangka Belitung (Babel).

Selain mengidentifikasi korban kecelakaan, RS Polri juga melakukan terapi terhadap 58 penyelam yang tergabung dalam proses evakuasi. Terdiri atas, penyelam dari Polairud 32 orang, Basarnas 20 orang dan relawan enam orang.

Tak hanya itu, tim DVI juga melakukan pendampimgan trauma healing kepada keluarga korban sebanyak 253. Sementara, sampai saat ini, sudah ada 195 kantong jenazah mendarat di RS Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *