PenaJurnalis,Makassar.–-Lantaran tidak memperpanjang sejumlah izin usaha. Salah satu bisnis  rumah karaoke milik Lyra Virna, Lyrics di Jalan Pelita Raya, Kota Makassar, terpaksa disegel pada Kamis (22/11/18).

Penyegelan itu merujuk keputusan persidangan nomor 11/Pid. Tpr/2018/PN.MKS tanggal 14 November 2018 tentang putusan sidang rumah bernyanyi keluarga Lyrics.

Kasi Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Kota Makassar Nazaruddin mengatakan, Karaoke Lyrics disegel karena banyak izinnya sudah mati selama enam bulan.

“Salah satu izinnya yang sudah mati yaitu Surat Izin Usaha Perdagangan. Dan yang paling penting yaitu izin minuman beralkohol (Minol) sudah mati selama enam bulan,” ujar Nazaruddin.

Penyegelan akan dicabut bila pihak Lyrics bersedia mengurus ulang izin siup dan izin Minol dari awal. Jika tidak, Lyrics Karaoke akan tetap disegel selamanya.

“Nanti kalau selesai izinnya baru bisa beroperasi lagi dan kita juga terpaksa menyegel karena mereka tidak pernah mendengar karena sudah 3 bulan kita berikan peringatan tentang izinnya yang sudah tidak berlaku,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *