PenaJurnalis,Maros.—-Kedapatan berpesta Unit Jatanras Polres Maros mengamankan sembilan warga saat berpesta ballo di Dusun Marana, Desa Marannu, Kecamatan Lau, Rabu (28/11/18) dini hari.

Kesembilan pelaku yakni, Nasrun (47), Risal (27), Haris (34), Suardi (32), Midung (21), Irwansyah (30), Yolleng (47), Zainuddin (45), Sangkala (44). Para pelaku merupakan buruh bangunan.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Deni Eko mengatakan, para pelaku ditangkap dan digiring ke Mapolres Maros, saat polisi sedang berpatroli.

“Barang bukti yang kami amankan berupa botol kosong bekas minuman. Dan sebotol ballo, yang belum diminum,” katanya.

Warga tersebut dibekuk berdasarkan surat perintah tugas dari pimpinan Polres, supaya personel gencarkan patroli malam. Saat dipergoki, para pelaku hanya bisa pasrah saja. Mereka tidak bisa melarikan diri lanataran dikepung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *