PenaJurnalis,Makassar.—-Pelaku pembegalan sadis berhasil ditangkap Tim Gabungan JatanrasPolrestabes Makassar bersama Resmob Polda Sulsel butuh waktu tiga hari untuk menciduk pelaku begal sadis yang menebas pergelangan tangan kiri Imran di Kota Makassar.

Pelaku begal ternyata berjumlah lima orang. Firman alias Emmang (22) dinyatakan sebagai pelaku utama penebas tangan Imran. Aco alias Pengkong (21) berperan membonceng Firman saat insiden tersebut.

Tiga pelaku lainnya adalah Enal (19) sebagai pemilik parang yang digunakan Firman, kemduainFataulla alias Ulla (18) pemilik motor yang dipakai oleh Firman dan Aco, serta Irman (37) penadah handphone hasil rampasan.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar KompolWirdhanto mengatakan, mereka diamankan tidak bersamaan. Pelaku yang diamankan terlebih dulu yaitu Irman sebagai penadah handphone.

“Berawal dari informasi Irman keempat pelaku kemudian diamankan, ada yang ditangkap di Jalan Antang dan ada yang ditangkap di Jalan Sunu,” ujar KompolWirdhanto.

Atas kejadian tersebut, empat pelaku utama yaitu Aco, Firman, Enal dan Fataulla diancam hukuman pasal 365 ayat (2) Juntco pasal 56 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara sementara pendah diancam hukuman pasal 480 ayat (1) KUHP paling lama 4 Tahun penjara.

Diberitakan, Imran (19) dibegal di Jalan Datuk Ribandang, Minggu 25 November 2018. Pelaku mengambil ponsel merek Samsung tipe J7 Prime, milik mahasiswa asal Kabupaten Enrekang itu dan menebas jari korban hingga putus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *