PenaJurnalis,Maros.— Kursus Kepemiluan akan diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros. Kursus ini digelar untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Demokrasi, meningkatkan mitra kerja KPU dan menumbuhkan komunitas Pemilu di dalam masyarakat.

Komisioner KPU Maros, Syahruddin Datu menyampaikan, selama kursus peserta akan mendapatkan berbagai pengetahuan terkait kepemiluan. Setiap peserta akan mendapatkan sertifikat dan seminar kit, serta komsumsi selama mengikuti kursus.

“Kami mengajak warga Maros untuk mengikuti kursus ini. Mari kita ikut berpartisipasi untuk mensukseskan Pemilu 2019,” jelasnya beberapa waktu lalu .

Pendaftaran dibuka pada 25-30 November, Bagi warga Maros yang berminat mengikuti kursus ini persyaratannya, yakni warga negara Indonesia yang berdomisili di Maros dan berusia 17-45 tahun, yang dibuktikan dengan KTP elektronik.

Pendidikan minimal SMA sederajat, non partisan dan memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik. Sementara untuk persyaratan administrasi, yakni pas foto warna 4×6 sebanyak 2 lembar, fotokopi KTP elektronik dan fotokopi ijazah minimal SMA atau sederajat.

Warga Maros yang ingin mendaftar Kursus Kepemiluan yang bakal dilaksanakan bulan depan ini bisa datang ke kantor KPU Maros di jalan Azoka Turikale Maros untuk mengambil formulir.

*Pendaftaran diperpanjang sampai tanggal 3 Desember 2018* Pendaftar juga harus mengisi formulir pendaftaran dan surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik minimal lima tahun terakhir.

Syarat lainnya, memiliki komitmen untuk meneruskan pengetahuan kepemiluan kepada komunitas Peduli Pemilu dan bersedia mengikuti program kegiatan sampai selesai.

Warga Maros yang ingin mendaftar Kursus Kepemiluan yang bakal dilaksanakan bulan depan ini bisa datang ke kantor KPU Maros di jalan Azoka Turikale Maros untuk mengambil formulir. *Pendaftaran diperpanjang sampai tanggal 3 Desember 2018.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *