PenaJurnalis,Makassar.—-Barang haram jenis sabu berhasil diamankan Petugas keamanan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Selasa (4/12/18) sekitar pukul 10.35 Wita. Narkoba tersebut dipasok dari Makassar dan hendak dikirim ke Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Kronologi ditemukannya paket kiriman itu terendus saat dilakukan pemeriksaan x-ray RA cargo. Barang tersebut dimuat ekspedisi cargo PT Agung Pancar Mulia. Rencananya hendak dikirim dari Makassar ke Manado dengan menggunakan pesawat Lion Air.

Security bernama Saparuddin yang tengah bertugas saat itu, melakukan pemeriksaan terhadap paket yang isinya mencurigakan. SMUnya bernomor 990.1075.1076.

Saparuddin memanggil petugas PT Agung Pancar Mulia bernama Said. Ia diminta membuka barang kargo tersebut. Kemasan dalam kardus warna coklat itu pun dilucuti. Disaksikan oleh petugas Avsec Angkasa Pura Logistik bernama Saparuddin.

Selanjutnya, temuan tersebut dilaporkan kepada Abd Hamid selaku senior Avsec. Di dalam paket tersebut ditemukan pakaian, kertas brosur, dan sebuah bantal berukuran kecil. Di dalam bantal itu ditemukan 13 saset plastik berisi narkoba jenis sabu.

Pada pukul 10.55 Wita, senior Avsec Arie Hadju menindaklanjuti laporan yang diterimanya. Paket barang berisi narkotika tersebut diamankan di ruang Regulated Cargo untuk dilaporkan ke KA Dept RA Djamsir Syahban selaku supervisor. Selanjutnya dilakukan pendataan dengan membuat berita acara. Petugas kepolisian pun dihubungi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, membenarkan adanya paket sabu yang diamankan petugas keamanan bandara. Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Maros tengah melakukan penyelidikan atas kepemilikan barang haram tersebut.

“Paket berisi narkoba itu dikemas berlapis dengan menggunakan bantal. Setelah diperiksa, di dalamnya berisi narkoba jenis sabu. Sementara dalam penyelidikan Polres Maros,” ujar Kombes Dicky, kemarin.

Diperoleh identitas yang mengirim barang tersebut bernama Rando. Beralamat di Makassar. Alamat tujuan seorang pria bernama Jhonny T, beralamat di Teling Atas Ling 3 Lorong 20 Mei, Kecamatan Wanea, Manado, Sulawesi Utara. Dua nomor ponsel sudah dikantongi polisi, baik pengirim maupun penerima.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *