PenaJurnalis,Makassar.— – Satreskrim Polrestabes Makassar merilis kasus pencurian yang diungkap selama Operasi Pekat Lipu 2018 di Pelataran Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Rabu (12/12/18).

Ada 31 kasus dengan 50 tersangka pelaku kejahatan yang berhasil diungkap Satreskrim Polrestabes Makassar kurung waktu 17 hari sejak tanggal 26 November hingga 12 Desember 2018.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto mengatakan, Polrestabes Makassar telah melaksanakan Operasi Pekat Lipu 2018 dan berhasil mengamankan 737 orang.

“Dari 737 orang diamankan tersebut ada sebanyak 687 yang hanya dilakukan pembinaan sedangkan 50 orang lainnya diproses secara hukum,” kata Kompol Wirdhanto.

687 orang yang hanya diberikan pembinaan terdiri dari juru parkir, pak ogah, masyarakat yang ditemukan konsumsi miras dan juga termasuk yang mengganggu ketertiban umum.

“Selanjutnya yang 50 tersangka dan diproses terdiri dari kasus Curas, Curat dan Curanmor bahkan ada yang masuk dalam judi juga,” ujar Wirdhanto.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *