PenaJurnalis,Toraja.—Toraja Utara meraih penghargaan sebagai kabupaten peduli Hak Asasi Manusia (HAM).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly kepada Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan pada puncak peringatan Hari HAM Internasional ke-70 di kantor Kementerian Hukum dan HAM RI, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (11/12/18).

Bukan hanya itu, Selain Toraja Utara, ada 269 kabupaten/kota lainnya di Indonesia yang mendapat penghargaan serupa.

Penghargaan tersebut didasari atas data capaian pelaksanaan pemenuhan
hak dasar yang telah diupayakan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara. Parameternya tertuang dalam Permenkumham Nomor 34 Tahun 2016.

Saat menerima penghargaan tersebut, Kalatiku Paembonan didampingi antara lain Kabag Pemerintahan, Mira Bangalino dan Kabid Komunikasi Publik, Anugrah Yanus Rundupadang.

Kalatikut mengatakan, predikat kabupaten peduli HAM yang diraih Toraja Utara karena upaya dan capaian pemerintah daerah bersama jajarannya dalam mengimplementasikan produk-produk hukum yang ada, khususnya pada aspek pemenuhan HAM masyarakat di Toraja Utara.

Selain itu, juga didukung oleh penilaian administratif Pemda menyangkut ketepatan dan keakuratan ke Kemenkumham.

Penghargaan kabupaten/kota peduli HAM tersebut bertujuan untuk memotivasi dan
mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat oleh pemerintah daerah.

Terutama pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan, pendidikan, hak-hak
perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, hak perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.(NR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *