PenaJurnalis,Maros.—Perawat sukarela Puskesmas menuntut di depan Kantor DPRD Kabupaten Maros,Kamis (20/12/18).Terkait hal itu Kepala Dinas Kesehatan Maros, Maryam Haba belum bisa mengelurkan kebijakan.

Dalam tuntutannya mereka ingin upah Rp.300 ribu perbulan dinaikkan begitupun dengan status kepegawaian mereka yang tidak jelas.

Maryam Haba mengatakan, tuntutan para perawat akan disampaikan ke Bupati, Hatta Rahman untuk ditindaklanjuti.

Menurut Maryam , sangat wajar jika perawat melakukan aksi protes terkait upah dan status kepegawainnya. Sebagian besar perawat, sudah puluhan tahun mengabdi. Namun statusnya masih sukarela.

“Tuntutan perawat non ASN, kami akan sampaikan ke Pak Bupati. Kami apresiasi perawat yang mau bekerja maksimal dalam melayani pasien,” katanya.

Hingga saai ini tercatat sekira 900 an orang perawat berstatus non ASN. Sementara ASN hanya 600-an. Massa dipimpin oleh Kordinator Wilayah Gerakan Nasional Perawat Honorer Indonesia (GNPHI) Maros, Desrianto.

Desrianto mengatakan, para perawat berkumpul di DPRD, untuk meminta anggota dewan memperjuangkan nasib dan kesejahterannya.

Pasalnya, selama ini perawat tersebut hanya diupah Rp 300 ribu per bulan dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Gaji tersebut diterima setiap tiga bulan.

“Bayangkan kalau teman-teman perawat hanya diupah Rp 300 ribu perbulan. Itupun diterima dalam tiga bulan. Kalau secara logika, upah itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan kami,” katanya.

Perawat disambut oleh anggota Komisi II DPRD, Haeriah Rahman, Fitriani dan bebeapa legislator lainnya di ruang rapat paripurna.

Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan Maros, Maryam Haba, perwakilan Dinas Kenetagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) juga hadir pada RDP tersebut.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *