PenaJurnalis,Maros— Polres Maros optimistis meraih WBK, setelah Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, meraih penghargaan tersebut dari Kemenpan-RB, beberapa waktu lalu.

Tahun 2019, Polres Maros menarget penghargaan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Kapolres Maros, AKBP Yohanes Richard mengatakan, Rabu (2/1/18) untuk mencapai penghargaan WBK tersebut, pihaknya membutuhkan kerjasama dengan semua pihak, khususnya warga.

“Tahun 2019, kami ingin menjadikan Maros sebagai layanan bebas korupsi. Layanan  di Polres akan lebih ditingkatkan. Kami target prestasi seperti Polres Gowa yang telah meraih WBP,” kata Kapolres.

Bentuk Pelayanan publik yang meliputi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Surat Izin Mengemudi (SIM), akan lebih dimaksimalkan.

Untuk mencapai penghargaan tersebut, Yohanes berharap kepada semua warga supaya ikut terlibat. Warga yang mengurus SKCK, SPKT, dan SIM, dilarang memberikan tip atau uang jasa kepada personel.

Personel juga dilarang menerima imbalan dari warga yang mengurus berkas. Jika ada yang kedapatan maka akan diberikan sanksi. Apalagi pelayanan di Polres Maros, gratis.

“Kami akan memberikan layanan lebih maksimal dan profesiaonal lagi dibanding tahun 2018. Kami harap kepada warga, jangan berikan tip kepada petugas,” katanya.

Jika warga tidak terlibat membantu Polres, maka upaya untuk mendapat pengahargaan akan gagal. Sementara, jika ada personel yang menerima uang jasa, maka akan menjadi temuan dan berdampak pada gagalnya target tersebut.

“Kami tidak mau ada temuan yang membuat target pelayanan lebih maksimal dan profesional, gagal,” katanya.

Zona Integritas di lingkup Polri merupakan, predikat yang diberikan kepada kesatuan  yang dinilai telah berkomitmen mewujudkan wilayah bebas korupsi di wilayahnya.

Polres yang berhasil menyabet predikat WBK, akan mendapat  penghargaan dari pimpinan, berupa kenaikan tunjangan kinerja satu tingkat di atas jajaran lainnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *