PenaJurnalis,Maros.— -Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian ternak berhasil dibekuk Unit Resmob Polda Sulsel dan Polres Maros di samping jalur Bandara Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, di Mandai, Maros, Minggu (6/1/19).

Baharuddin (38), seorang buruh bangunan dari Desa Manjalling, Kecamatan Moncongloe, Maros. Berhasil ditangkap berdasarkan tiga laporan pencurian. Laporan pertama bernomor, DPO/01/V/ 2017/Reskrim. Laporan kedua bernomor LP/01/I/2017/Res Maros tanggal 7 Januari 2017. Dan laporan ketiga bernomor LP/12/IV/2017/SPKT/Sektor Moncongloe.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Deni Eko menjelaskan kronologi penangkapan DPO tersebut.

Penangkapan berawal saat Polres Maros menerima laporan dari warga yang resah dengan keberadaan pencuri ternak dikampung mereka. Polres kemudian berkoodinasi dengan Polda Sulsel.

“Setelah menerima informasi warga, Polda kemudian melakukan lidik di sekitar tempat kontrakan yang diduga sebagai tempat persembunyian pelaku,” katanya.

Saat sementara penyelidikan, polisi mengetahui Baha sedang berada di rumah kontrakannya. Resmob kemudian bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan penangkapan.

“Tim berhasil mengamankan pelaku DPO Baha di rumah kontrakannya. Dia tidak melawan saat ditangkap,” katanya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *