PenaJurnalis,Semarang.—Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Semarang dari Partai Gerindra, bernama Arsa Bahra Putra (24) ditangkap polisi. Dia digerebek petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang, pada Minggu 6 Januari malam.

Pelaku digerebek saat sedang pesta sabu di sebuah rumah di Jalan Sedayu Indah, Bangetayu Wetan, Kecamatan Genuk, Semarang. Arsa tercatat sebaagaicaleg dari Daerah Pemilihan (Dapil 1) nomor urut 2 yang meliputi Semarang Utara, Semarang Tengah, dan Semarang Timur.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,5 gram beserta alat isap bong. Selain mengamankan Arsa Bahra Putra, polisi juga menangkap Agus (40) yang diduga sebagai tuan rumah.

Berdasarkan informasi, rumah Agus ini dijadikan sebagai posko pemenangan Arsa Bahra Putra sebagai Caleg DPRD Kota Semarang. Sejumlah relawan juga biasa berkumpul untuk konsolidasi dan mengatur strategi menuju Pileg 2019.

Masih kita periksa. Detailnya nanti tunggu hasil pemeriksaan,” terang Kapolrestabes Semarang, Kombes Abioso Seno Aji, kepada awak media, Selasa (8/1/19).

Ditempat yang sama, Kasat ResnarkobaPolrestabes Semarang AKBP Bambang Yoga menambahkan, dari hasil pemeriksaan calon wakil rakyat untuk sementara mengaku sebagai pengguna. Pelaku juga menyampaikan baru mencoba barang haram tersebut setelah masa pencalegan

“Dari pengakuannya (konsumsi sabu) dua hingga tiga bulan semenjak pencalegan,” kata Bambang Yoga.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *