PenaJurnalis,Jatim.—-Polda Jawa Timur (Jatim) akan mengumumkan tersangka baru terkait kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel dan model Avriellia Shaqqila. Namun, siapa yang bakal ditetapkan sebagai tersangka masih belum diketahui.

Pengumuman tersangka baru dalam kasus prostitusi online ini akan dilakukan secepatnya. Bahkan yang mengumumkan langsung dilakukan Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan.

“Akan kita umumkan secepatnya bahwa ada tersangka lain, itu pasti ada. Tetapi akan diumumkan bapak Kapolda Jatim Irjenpol Luki Hermawan,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera kepada wartawan, Rabu (30/1/19).

Hingga saat ini, penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka kasus prostitusi online. Mereka meliputi Tentri, Endang alias Siska, Fitria dan Windy. Keempatnya berperan sebagai muncikari.

Kemudian disusul Vanessa Angel sebagai tersangka. Setelah penyidik meningkatkan status Vanessa dari saksi ke tersangka. Sedangkan model Avriellia Shaqqila masih berstatus saksi korban hingga saat ini.

Usai ditetapkan jadi tersangka, Vanessa langsung ditahan untuk 20 hari ke depan. Administrasi penyidikan terhadap penerbitan surat perintah penahanan sudah dilakukan penyiapan hari ini pukul 15.00 WIB.

“Vanessa ditahan 20 hari ke depan,” kata Barung.(yt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *