PenaJurnalis,Maros.—- – Warga sekitar Grand Mall Batangase Mandai merasa resah karena sering kebanjiran semenjak pendirian Mall tersebut beberapa tahun lalu.

Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) Maros, curiga Grand Mal Batangase, di Kecamatan Mandai tersebut, tidak mengantongi dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), Rabu (6/2/19).

Hal tersebut dilontarkan Ketua KPMP Maros, Colleng usai melayangkan somasi kepada Grand Mal Batangase.Somasi dilakukan setelah Ketua RT 6 Komplek Haji Banca, Kelurahan Bontoa, Hamka Nursal meminta pendampingan.

Menurutnya warga mengeluh karena beberapa kali memberikan surat teguran tapi tetap tidak merespon.Warga ingin, Grand Mal membangun drainase atau pembuangan air. Selain itu, Sejak dibangunnya Grand Mal, kemacetan lalu lintas menjadi langganan Maros.

Pihak Grand Mal, tidak memikirkan dampak pembangunan kepada warga.

“Setelah ada Grand Mal, penghasilan petani juga berkurang drastis. Bahkan rugi setiap tahun. Sawah dan rumah sekitar Grand Mal kerap kebanjiran,” katanya.

Selain itu, Grand Mal juga dicurigai tidak memiliki ijin pengelolaan limbah. Limbah tersebut dibuang sembarangan sehingga dirasakan oleh warga sekitar.Menurut mereka pihak Pemkab Maros melakukan pembiaran terhadap Grand Mal, demi mendapat keuntungan melimpah. Alasannya, kebijakan ditentukan oleh pimpinan Grand Mal.

Sementara pimpinan, sedang mengikuti agenda penting. Hal itu membuatnya, menjadi perwakilan Grand Mal untuk menemui warga.

“Nanti kami sampaikan ke pimpinan soal tuntutan warga,” kata Bahtiar.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *