PenaJurnalis,Makassar.—-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Imam Suyudi meminta seluruh tahanan dan terpidana di lapas dan rutan yang ada di Sulsel melengkapi perekaman E-KTP.

Pasalnya, Imam mengatakan perekaman E-KTP yang diselenggarakan di lapas dan rutan merupakan pelayanan yang diberikan pemerintah kepada warga binaan permasyarakatan.

“Secara garis besar, dari 24 UPT Pemasyarakatan, sebanyak 2.215 yang telah terekam untuk pemilih tetap dan masih banyak WBP yang belum melakukan Perekaman e-KTP,” jelas Imam Suyudi, Rabu (13/2/19).

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Provinsi Sulawesi Selatan, Sukarniaty Kondolele mengungkapkan saat ini perekaman e-KTP di Sulsel secara keseluruhan mencapai 92 persen termasuk di Lapas ataupun Rutan.

Untuk itu, Imam Suyudi berharap warga binaan pemasyarakatan yang belum terekam agar segera direkam untuk melengkapi sisa dari 92 persen tersebut.

“Data di seluruh UPT akan dikumpulkan kembali untuk dilakukan perekaman lanjutan,” sambungnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *