PenaJurnalis,Maros.—–Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros, membentuk tim kepatuhan Surat Pemberitahuan (SPT) untuk ASN.

Tim tersebut bertugas membantu ASN untuk melakukan pelaporan SPT melalui aplikasi e-filing.

Kepala KPP Pratama Maros, Sugeng Santosa  mengatakan “Bagi ASN yang merasa kesulitan dengan pelaporan melalui aplikasi e-filling, nanti ada tim yang siap membantu dan melakukan pendampingan,” ujar, Selasa (12/3/19).

Sugeng menyampaikan, saat ini sekitar 2.500 ASN yang telah melaporkan SPT tahunannya melalui aplikasi e-filing. Jika terjadi masalah koneksi internet atau lainnya, ASN bisa datang langsung ke KPP Pratama Maros untuk dibantu.

Pembentukan tim Kepatuhan SPT, untuk memaksimalkan pajak dari ASN. Jika tidak dikawal, ASN kadang lupa bayar pajak.

“Tahun ini, kami target capai pajak 85 persen dari ASN,” katanya.

Sementara, Bupati Maros, Hatta Rahman mengatakan, kegiatan tersebut merupakan hal positif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya ASN.

“Kalau mau aman, sebaiknya segera melaporkan SPT tahunan. Jika ada masalah, segera berkoordinasi dengan KPP Pratama. Petugas siap membantu,” katanya.

Hatta instruksikan kepada seluruh ASN lingkup Pemkab Maros, supaya segera melaporkan SPT tahunan sebelum tanggal 31 Maret 2019. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *