Pena Jurnalis,Maros.—–Pemerintah kabupaten Maros membentuk Tim Pengawas Warga Asing atau Timpora di Kantor Imigrasi kelas I Makassar, Jumat (14/3/19). Dalam Kegiatan tersebut Bupati Maros HM Hatta Rahman melantik langsung Anggota Tim.

Timpora dibentuk guna mengawasi keberadaan Warga negara Asing di Kabupaten Maros. Mereka ditugaskan memberikan laporan terkait aktivitas Warga Negara Asing di wilayah masing-masing.

Kepala Devisi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Makassar Kaharuddin menjelaskan dalam pembentukan timpora ini dilibatkan instansi yang berkaitan dengan orang Asing, seperti Disnaker ,Dinas Pariwisata dan lain-lain. Serta melibatkan camat, Kapolsek,Denramil dan beberapa stakeholder yang lain.

‘’ Dengan dibentuknya Timpora ini, maka koordinasi hingga tingkat kecamatan diharapkan  bisa efektif sebab kita tidak pernah tahu kberadaannya secara pasti’’ ungkapnya.

Berdasarkan data,jumlah WNA di Sulsel mencapai 2.600 orang. Jumlah tersebut didominasi Pengungsi dengan jumlah 1840 orang. Mereka tersebar dibeberapa kabupaten  seperti Makassar, Maros dan Jeneponto, Salahsatunya di Jeneponto yang didominasi orang China.

‘’Mereka merupakan WNA yang memiliki ijin tinggal terbatas dan tetap’’ tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *