PenaJurnalis,Makassar.—–Dua tersangka  berinisial R (20) dan RV (17) dibekuk Polisi setelah terlibat aksi pemerkosaan anak di Pangkep, Sulawesi Selatan. Pelaku diamankan di Papua setelah polisi menerima keberadaan pelaku.

“Timsus Polda Sulsel bersama Reskrim Pangkep berhasil melakukan penangkapan di Papua terhadap 2 pelaku tindak pidana pemerkosaan di wilayah Polres Pangkep,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, di Makassar, Kamis (4/4/19).

Dicky menjelaskan pelaku diamankan di Papua tepatnya di sebuah kampus setelah menerima informasi keberadaan keduanya. Pelaku kemudian diamankan saat sedang beristirahat.

“Melakukan kordinasi dengan Polres Asmat selanjutnya Tim bergerak mnuju ke tempat persembunyian terduga pelaku yg berada di wilayah kampung Atsi dan mendapati kedua pelaku sedang beristirahat dikediaman keluarganya,” jelasnya.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainya yang diduga terlibat aksi pemerkosaan. Kini pelaku dibawa ke Sulsel untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan introgasi bahwa benar keduanya mengakui bahwa telah melakukan dugaan tindak pidana pemerkosaan 4 orang dan kedua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan dinyatakan DPO Kini keduanya harus mendekam di sel tahanan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya,” paparnya. (*)

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *