PenaJurnalis,Jakarta.—–Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Efendy menyesalkan munculnya soal USBN SMP di Garut yang mencantumkan ‘bubarkan Banser’. Dia mengatakan semestinya ada pengecekan ulang terhadap soal itu sebelum dipakai ujian.

“Saya menyesalkan adanya kejadian tersebut. Perlu ada proses pengecekan ulang oleh pihak kedua, terhadap soal yang disusun oleh MGMP sebelum soal tersebut digunakan. Hendaknya lebih cermat dan peka sehingga isu yang bisa menimbulkan kontroversi bisa dihindari,” kata Muhadjir Rabu (11/4/19).

Di sisi lain, Ia berterima kasih atas koreksi tersebut. Dia juga memberi apresiasi pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Garut yang merespons cepat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah menyampaikan koreksi, begitu juga kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Garut yang cepat memberi respons,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, soal tersebut muncul dalam pelajaran bahasa Indonesia. Di kertas ujian nomor 9 diangkat persoalan pembakaran bendera HTI yang dilakukan oknum Banser saat gelaran Hari Santri Nasional (HSN) di Kecamatan Limbangan tahun 2018 lalu.

“Tokoh ulama Garut Tatang Mustafa Kamal mengecam aksi pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dilakukan Bantuan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU). Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Huda Melangbong Garut itu mendesak agar anggota Banser NU segera menyampaikan permintaan maaf karena anggotanya telah menghina kalimat tauhid dan umat Islam di seluruh dunia,” begitu pernyataan teks 1 dalam soal itu yang menyadur berita dari CNN Indonesia.

Selanjutnya di teks kedua bertuliskan: “Pasca adanya pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat, saat peringatan hari santri oleh tiga anggota Banser, mulai terdengar permintaan agar organisasi yang dipimpin oleh Gus Yaqut itu dibubarkan. Alasannya karena keberadaannya tidak berguna, bahkan cenderung arogan.

Siswa disuruh menyimpulkan masalah utama dari kedua teks tersebut. Kedua soal tersebut memuat jawaban pilihan ganda A,B,C,D. Salah satu opsi jawaban untuk teks kedua, menyatakan Banser agar dibubarkan.

Terkait peristiwa ini, Disdik Garut, Totong, dipolisikan Banser. Pelaporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik Banser oleh Dinas Pendidikan Garut. Menurut Yudi, soal ujian yang berisi ‘Bubarkan Banser’ itu sangat mencoreng nama baik organisasi mereka.

Disdik Garut kemudian menarik soal tersebut dan akan mengulangi ujian dalam waktu dekat. Totong menjelaskan pihaknya akan menarik soal Bahasa Indonesia yang sudah dipasok ke 134 dari 386 SMP di Garut yang melaksanakan USBN berbasis kertas dan pensil.(*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *