PenaJurnalis,Maros.—–Pemilu serentak yang selenggarakan Rabu 17 April kemarin membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros, menilai kinerja KPUD tidak makasimal dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu.

Meurut Bawaslu banyak terjadi masalah selama proses pencoblosan dan pemungutan suara Pemilu. Temuan Bawaslu tersebut berdasarkan hasil pengawasan pemungutan suara Pemilu 2019.

Ketua Bawaslu Sufirman, mengatakan, temuan tersebut berkaitan dengan masalah teknis dan pendistribusian logistik.Pendustribusian logistik ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), tidak tepat waktu. Bahkan jumlah logistik juga tidak tepat jumlah.

Kecerobohan pihak KPUD Maros tersebut, mempengaruhi persiapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat TPS. Seperti  yang terjadi di TPS Gollae, Desa Alatengae, bilik suara yang disiapkan hanya tiga buah.

Hal itu membuat petugas pemungutan mengubakan satu kardus untuk dijadikan bilik suara.

“Kami temukan, surat suara tidak tepat jumlah. Begitu juga perlengkapan pemungutan suara di tingkat TPS. Ada juga KPPS memulai pemungutan suara lewat dari pukul 7.00 wita,” kata Sufirman, Kamis (18/4/19).

Seharusnya KPUD Maros, melakukan perbaikan. Hal itu harus dilakukan sebagai langkah pencegahan hal yang menyalahi prosedur, tatacara dan mekanisme.Selain itu dari temuan pengawas, selama proses pemungutan suara, ada beberapa TPS yang surat suaranya kurang.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *