PenaJurnalis,Jakarta.—-Saat menggelar rapat pleno , Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno membahas dugaan kecurangan dan pelanggaran dalam penghitungan suara Pemilu 2019. Nantinya, bukti itu akan dibawa ke KPU dan Bawaslu.

Menanggapi hal tersebut , Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Teuku Taufiqulhadi mempersilakan BPN untuk memberikan bukti-bukti dugaan kecurangan dan pelanggaran yang terjadi di Pemilu 2019. Menurutnya, itu adalah hal yang biasa.

“Sebetulnya itu bukan persoalan. Jika ada kecurangan seperti yang dituduhkan, buktikan saja, Dan jika sudah cukup bukti, maka akan diputuskan oleh pengadilan, Mahkamah Konstutusi ” kata Taufiqulhadi Jakarta, Jumat (26/4/19).

Menurut Taufiqulhadi, apabila memang ditemukan indikasi kecurangan dalam penghitungan suara, nantinya akan diputuskan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Direktur Relawan BPN Prabowo-Sandi, Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, rapat yang dipimpin oleh Djoko Santoso, Ketua BPN Prabowo-Sandi, turut membahas soal hasil pemungutan suara ulang dan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten serta kota. Rapat dihadiri para direktur BPN.

“Para Direktur Saksi, Direktur Advokasi, Direktur Satgas, Direktur Relawan,” kata Ferry.

Ferry juga menjawab tantangan TKN Jokowi yang meminta BPN memaparkan bukti kecurangan Pemilu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *