PenaJurnalis,Jatim.—-Dua truk
besar yang mengangkut 30 ekor sapi dari Bali diamankan anggota Pangkalan TNI
Angkatan Laut (Lanal) Banyuwangi, Jawa Timur, saat keluar kapal di Pelabuhan
LCM ASDP Ketapang. Dua truk yang hendak mengirim sapi ke Bekasi ini diamankan,
lantaran berat sapi yang dibawa tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sapi-sapi itu diangkut dengan kendaraan truk besar nomer polisi D 9773 AA dan
DK 9479 WF. Begitu turun dari kapal, Senin (6/5/19) dinihari, mereka langsung
digiring oleh petugas untuk diperiksa. Kedua sopir kemudian diamankan oleh
petugas.
“Sesuai dengan pasal 16 ayat 5 tentang pengelolaan sapi Bali pada
Peraturan Gubernur Bali No. 77 tahun 2017, yang boleh dikirim ke luar Bali
hanyalah sapi yang memiliki berat di atas 350 kilogram. Tapi nyatanya, sapi
yang diangkut dua fuso bernopol ini beratnya di bawah 350 kilogram,” ujar
Danlanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Yulius Azz Zaenal melalui Palaksa Mayor
Laut (P) Budi Sulistyo kepada detikcom.
Sempat terjadi ketegangan saat dua truk pengangkut sapi bali ini diamankan di
Pelabuhan LCM Ketapang. Anggota TNI AL berpakaian preman yang dipimpin langsung
oleh Palaksa Lanal Banyuwangi, Mayor Laut (P) Budi Sulistyo sempat mendapatkan
perlawanan dari sopir dan pengawal truk. Namun, setelah dijelaskan bahwa itu
adalah anggota Lanal, akhirnya pengawal, dan sopir truk bertekuk lutut
dihadapan petugas
“Kita curiga dengan gerak-gerik sopir saat dua truk fuso pengangkut
puluhan sapi ini sejak berada di Pelabuhan Gilimanuk, Bali. Kita langsung cek
secara random sapi yang diangkut. Ternyata benar. Sapu ga dibawah 350
kilogram,” tambahnya.
Menurut Mayor Budi, dalam pasal 16 ayat 5 tentang pengelolaan sapi Bali pada
Pergub tersebut dijelaskan bahwa sapi yang beratnya di bawah 350 kilogram
memang boleh dikirim keluar Bali. “Khusus untuk upacara keagamaan hal
tersebut sebenarnya diperbolehkan. Tapi tidak untuk komersil atau
bisnis,”tambahnya.
Sementara itu, guna penyelidikan lebih lanjut, dua truk yang mengangkut 30 ekor
sapi ini kini diamankan anggota TNI AL di lapangan yang ada di Kelurahan
Klatak, Kalipuro. Petugas akan terus intens melakukan pemeriksaan di pintu
keluar pelabuhan guna mengantisipasi pengiriman sapi dari Bali yang tidak
sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kendaraan tidak boleh melanjutkan perjalanan dulu. Sementara kami amankan
di tempat yang aman di lapangan dekat Hotel Dialog,” pungkasnya.(*)