PenaJUrnalis,Maros.—- Untuk tahun 2019 ini, UPTD Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Wilayah Maros menargetkan 105 persen atau sekira 95 miliar untuk pemasukan dari pajak kendaraan.

Namun , dari total 1500 kendaraan dinas (Randis) lingkup pemerintah Kabupaten Maros, hanya sekitar 600 Randis yang baru dibayarkan pajaknya oleh pemerintah, sisanya sekitar 900 unit baik roda dua maupun empat masih menunggak, jika dikonversikan jumlahnya mencapai Rp.500 juta.

Kepala UPTD Dinas Pendapatan Daerah  Provinsi Sulawesi Selatan Wilayah Maros, Zainab Saleh mengakui terkait masih banyaknya Kendaraan dinas yang belum dibayarkan pajaknya. Namun, Ia mengaku telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk segera dilakukan pelunasan pajak.

“Kami telah berkoordinasi dengan bupati dan sekretaris daerah terkait permasalahan pembayaran Pajak  ini. Bupati merespon dengan baik atas rencana pelunasan kendaraan dinas ini,” ujar Zainab.

Zainab menjelaskan bahwa untuk memudahkan pembayaran kendaraan, Bupati Maros Hatta Rahman telah mengumpulkan pemilik Kendaraan Dinas untuk di data demi mempermudah pembayaran. Setelah di data, dalam waktu dekat akan didorong untuk menyelesaikan tunggakan, termasuk pemilik kendaraan yang sudah di mutasi ke dinas lain.

Pemkab dan KPK telah melakukan penandatanganan kesepakatan.Bagi pemilik kendaraan dinas yang tidak mengindahkan pembayaran pajaknya, maka akan dilaporkan pemilik yang bersangkutan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

Sebelumnya, pihak UPTD lanjut Zainab rutin turun langsung mendata kendaraan dinas dengan menggunakan teknik door to door untuk memastikan kendaraan dinas di tiap SKPD agar menyelesaikan pajaknya yang tertunggak.

“Setelah proses ini selesai, dan jika masih ditemukan kendaraan dinas yang sudah tidak bisa digunakan lagi, maka akan diusulkan untuk dilelang,” jelasnya.

Terkait penunggakan pembayaran pajak sendiri, Zainab menyebut tidak hanya kendaraan yang dipakai oleh lingkup dinas, akan tetapi sejumlah Anggota DPRD juga disebut tidak membayar pajak.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *