PenaJurnalis,Makassar.— –Provinsi Sulawesi Selatan mendapatkan
tambahan jatah haji terbanyak menyusul penambahan kuota haji sebanyak 10 ribu
dari Pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia.
Sulawesi Selatan, masa tunggu untuk mendapat jatah pelayanan haji lamanya
sampai 39 tahun, karenanya mendapat lebih banyak tambahan kuota haji.
Ketentuan mengenai distribusi tambahan kuota haji tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 176 Tahun 2019.Pengumuman nama-nama calon jamaah haji dalam daftar tambahan yang berhak melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Muhadjirin menjelaskan, akan disampaikan setelah pembagian kuota ditetapkan.
Direktur
Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Muhadjirin Yanis saat
dikonfirmasi di Makassar, menyatakan Sulawesi Selatan mendapatkan tambahan
kuota haji 463, lebih banyak ketimbang Jawa Barat (346), Jawa Timur (436), Jawa
Tengah (381).
“Acuannya adalah panjangnya antrean calon haji di daerah ini, sehingga
dengan pertimbangan itu, Provinsi Sulsel mendapatkan alokasi terbanyak,”
katanya,Kamis (9/5/19).
Tambahan kuota haji ditujukan untuk dua kelompok, yakni kelompok jamaah yang
sudah lanjut usia dan pendampingnya serta kelompok jamaah yang sudah masuk
dalam daftar tunggu. Dari tambahan 10 ribu kuota haji, lima ribu ditujukan
untuk jamaah lanjut usia dan pendampingnya serta lima ribu untuk jamaah dalam
daftar tunggu.
Kepala Sub Direktorat Pendaftaran dan Pelunasan Haji Kantor Wilayah Kementerian
Agama Sulawesi Selatan Mukhammad Khanif berharap pendistribusian tambahan kuota
dapat mempersingkat masa tunggu berhaji.
Khanif mengatakan daftar jamaah calon haji yang masuk dalam kuota tambahan dan
berhak melunasi BPIH akan diumumkan pekan ini. Pelayanan pelunasan BPIH untuk
mereka dijadwalkan dibuka 14-20 Mei 2019.(*)