PenaJUrnalis,Surabaya.—–Tersangkut kasus paham radikal Polda Jatimmengamankan polisi wanita (polwan) dari Polda Maluku Utara.
Rupanya, polisi tidak hanya mengamankan satu orang. Tetapi ada dua orang.
Pengamanan keduanya ini merupakan kerja sama dengan Polda Maluku Utara.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan wewenang
menyebut polwan tersebut terpapar paham radikal atau tidak, merupakan
kewenangan Polda Maluku Utara.
“Kita mengambil dua anggota oknum Polwan tersebut, apakah dia terpapar
radikal, ngapain dia ke sini itu bukan wewenang Polda Jatim Itu wewenang Polda
Maluku Utara,” kata Barung saat dikonfirmasi di Mapolda Jatim Jalan Ahmad
Yani Surabaya, Senin (27/5/19).
Barung menambahkan untuk sementara ini pihaknya hanya membantu
mengamankan saja, karena penangkapan terjadi di wilayahnya. Selain itu,
pihaknya juga sebatas memberi fasilitas ruang untuk pemeriksaan.
“Kita hanya memberikan fasilitas ruang di Polda Jatim untuk pemeriksaan.
Itu Densus Polda Maluku Utara,” lanjut Barung.
Di kesempatan yang sama, Barung mengaku pihaknya tidak melakukan penangkapan.
Namun pengamanan kepada kedua polwan ini atas kerja sama antarpolda.
“Saya sudah terima info itu jam 18.30 WIB, itu bukan
keluar dari humas. Kami meluruskan pemberitaan, ini tidak ada penangkapan. Yang
ada adalah Polda Maluku Utara meminta kepada kita sebagai bentuk koordinasi
antar Polda Maluku Utara kemarin amankan dua orang yang mereka menyatakan
diamankan dulu. Terlibat masalah apa itu, domainnya Maluku Utara. Itu apakah
disersi, terpapar paham radikal itu nanti di sana,” pungkasnya. (*)