PenaJurnalis,Makassar.—-Timsus Polda Sulsel menangkap dua pelaku pembunuhan seorang waria di Biak Numfor, Papua. Kedua orang pelaku diamankan saat sedang bersembunyi di Maros.

Penangkapan tersebut dilakukan petugas gabungan dari Timsus Polda Sulsel bersama Polres Maros di Jalan Bulu-bulu, Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (29/6/19) pukul 02.30 Wita. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai keberadaan pelaku.

“Berhasil melaksanakan penangkapan terhadap dua tersangka dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah ruas Jalan Biak, Kabupaten Biak Numfor. Kami pun mengetahui tempat terduga pelaku dan melakukan penangkapan, berhasil mengamankan kedua tersangka di Poros Maros Makassar,” kata Kanit Timsus Polda Sulsel Ipda Artenius di Posko Timsus di Makassar, Sabtu (29/6/19).

Pembunuhan terhadap waria itu terjadi pada Rabu (26/6). Korban mulanya diikuti oleh pelaku dan diikat lehernya menggunakan tali jemuran. Korban pun meninggal dunia.

Setelah itu, kedua pelaku menggasak harta milik korban. Mereka membuang jenazah korban di semak-semak.

“Diakui memang direncanakan kedua tersangka pergi merental mobil untuk melakukan pembunuhan dengan menggunakan tali jemuran dan mengikat leher korban hingga tidak bernyawa dan mengambil barang berharga milik korban. Korban tersebut dibuang oleh kedua tersangka di semak-semak Biak Utara. Korban seorang lelaki yang dikenal sebagai waria,” jelasnya. 

Kedua pelaku bernama Zulfikar (28) dan Rusdi. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua unit ponsel, satu dompet, satu gelang emas 10 gram, dan satu gelang kalung 10 gram.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *