PenaJurnalis,Maros.—–Langkah awal penerapan tanda tangan elektronik di Pemkab Maros diawali Penandatanganan MoU antara Pemkab Maros dengan Badan Siber dan Sandi Negara di Hotel Four Point by Sheraton-Makassar.

Pemerintah Kabupaten Maros dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan Sosialisasi Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik Untuk Pengamanan Informasi di Lingkup Pemerintah Kabupaten Maros. pada Selasa (2/7/ 19) lalu , bertempat di Baruga A Kantor Bupati Maros.

Kegiatan tersebut membentuk perjanjian kerjasama dilakukan Dinas Kominfo Kabupaten Maros dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara.

Dinas Kominfo selaku Leading Sector  bidang komunikasi dan informatika menindaklanjuti dengan menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik Untuk Pengamanan Informasi guna memberikan pemahaman kepada para Kepala OPD tentang pentingnya pemanfaatan tanda tangan elektronik dalam penyelenggaraan pemerintahan. Diharapkan pengaplikasian tanda tangan elektronik dalam setiap dokumen pelayanan publik oleh seluruh OPD dapat terealisasi.

Dalam pengaplikasiannya, pemanfaatan tanda tangan elektronik merupakan tugas dari Bidang Persandian dalam mendorong peningkatan keamanan informasi dokumen pelayanan publik dan transaksi elektronik di Pemerintah Kabupaten Maros .(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *