PenaJurnalis,Jakarta.—–Anggota Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap jaringan pengedar sabu bagi komedian Nunung di Trenggalek, Jawa Timur. Jaringan narkoba tersebut berjumlah lima orang.

Petugas kepolisian pada awalnya melakukan interogasi kepada Nunung dan suaminya sehingga memperoleh informasi tersangka yang mengantarkan sabunya dengan meletakkannya di pinggir jalan di daerah Cibinong.

Saat dilakukan pencarian, salah satu tersangka sempat melarikan diri dari Cibinong menuju Semarang kemudian disusul oleh tersangka lainnya untuk kemudian menuju Trenggalek.

“Kelima orang tersebut adalah NI (36), FAP (22), DAW (32), DAV (19), MKP (29),” kata Kasubdit 1 Dit Narkoba Calvjin Simajuntak, melansir dari Antaranews, Selasa (6/8/19).

Kemudian menyusul dua tersangka lainnya yang ditangkap dengan barang bukti berupa 12 gram ganja kering, sabu 28 gram dan 390 gram pada Minggu 4 Agustus 2019 lalu.

Hingga pada akhirnya dilakukan penyelidikan dan tiga tersangka berhasil ditangkap di Trenggalek dengan barang bukti sabu seberat 2,86 gram.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *