Penajurnalis Maros, – Sebanyak 54 orang pekerja sosial di Maros mendapatkan kartu jaminan sosial dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang mana sebelumnya petugas pemadan kebakaran dan petugas kebersihan juga telah mendapatkan jaminan sosial.

Plt Kepala Dinas Tenaga kerja dan transmigrasi Maros Muh Alwi mengatakan, pemberian jaminan sosial untuk tenaga pekerja sosial tersebut merupakan bentuk perhatian Pemkab Maros, Minggu (25/3/2017).

“Tenaga pekerja sosial yang mendapatkan jaminan ini untuk 54 orang. 40 orang diantaranya dari Program Keluarga Harapan atau PKH dan 14 orang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan atau TKSK,” ujarnya.

Sementara ituKepala Kantor Cabang Perintis  BPJS Ketenagakerjaan Maros Hendrayanto menjelaskan, pemberian kepesertaan  BPJS Ketenagakerjaan tersebut untuk memperluas jangkauan perlindungan kepada pekerja non ASN,maka dari itu perusahaan diwajibkan mendaftarkan karyawannya pada (BPJS) Ketenagakerjaan,” imbuhnya. (Ic)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *