Penajurnalis Maros — Wakapolres Maros, Kompol Muhammadong bersama Kasat Binmas Polres Maros, AKP Ismail Samad, melakukan sosialisasi Saber Pungli di hadapan pimpinan dan staf RSUD Salewangan Maros, bertempat di aula RSUD Salewangan, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Senin (13/1/20).
Kegiatan dibuka Direktur RSUD Salewangan, Hj Fitri Adicahya dan diikuti peserta, di antaranya pejabat struktural, pejabat fungsional, staf, dokter, dan perawat. Wakapolres Maros selaku ketua tim UPP Saber Pungli Kabupaten Maros, memaparkan sosialisasi Perpres No 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar kepada para pegawai dan staf rumah sakit.
”Presiden telah menetapkan Nawacita sebagai agenda prioritas pembangunan, visi terwujudnya pelayanan publik pada lembaga kementerian dan pemerintah daerah yang bebas dari praktek pungli,” katanya.
Ditekankan, setiap pungutan di rumah sakit yang tidak sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah adalah pungli. ”Saya berharap jangan ada praktik Pungli yang terjadi di rumah sakit. Jangan sampai kita yang bertugas sebagai pelayanan kesehatan masyarakat justru kita yang melakukan Pungli kepada masyarakat,” tegasnya.
Wakapolres menjelaskan, kegiatan sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) ini dilaksanakan guna memberi pengetahuan kepada aparat pemerintahan dan pelayanan rumah sakit, dalam memberikan pelayanan kepada masyarat untuk tidak melakukan pungutan biaya kepada masyarakat di luar aturan yang berlaku.
Karena bila itu di lakukan, maka akan ada pidana yang menanti bagi pelaku pungli. ”Baik pemberi maupun penerima dapat diproses secara hukum,” tegas Wakapolres. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *