Penajurnalis Maros — Seorang pengendara motor Yamaha Mio M3 Nopol DD 5108 DP yang dikemudikan Muh Anis (27), warga Lingkungan Mattoanging 6, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, tewas di lokasi kejadian.
Sementara boncengannya, Mustika Dewi (25), warga Dusun Gollae, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, mengalami luka lecet akibat bertabrakan dengan mobil tangki Nissan Quester Pertamina Nopol B 9215.
Mobil tangki ini dikemudikan Takdir Rahman (52), warga Perum Alam Nasirah Permai 1 Patene Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros. Kecelakaan ini terjadi depan rumah jabatan bupati Maros, Sabtu sore (25/1/20) sekitar pukul 17.00 Wita.
Salah seorang pengamanan Rujab bupati Maros, Husain, mengatakan, kecelakaan ini terjadi ketika pengemudi mobil truk tangki Nissan Quester pertamina Nopol B 9215 SFV melaju dari arah barat Jalan Jend Ahmad Yani Kota Maros menuju arah timur jalur poros Kabupaten Bone.
Setibanya di depan Rujab bupati Maros, tiba-tiba mobil tangki itu bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Mio Nopol DD 5108 DP yang bergerak dari arah berlawanan. Akibatnya, pengendara sepeda motor Yamaha Mio tersebut terjatuh dan kepala pengendara terbentur di aspal jalan. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Dikatakan Husain, pengendara motor yang berboncengan tersebut langsung dilakukan pertongan sambil menghubungi petugas Satlantas Polres Maros untuk mengamankan supir truk tangki.
Kanit Laka Lantas Polres Maros, IPTU Arsad yang dihubungi wartawan, Minggu (26/1), membenarkan kejadian tersebut. Kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara motor terjadi akibat keduanya melakukan kelalaian saat berkendaraan.
Korban melaju dari arah berlawanan tidak memperhatikan mobil tangki yang muncul dari arah berlawanan. Begitu juga sipir tangki, hingga keduanya bertabrakan. Kurangnya kesadaran berlalulintas menjadi risiko besar terjadinya kecelakaan di jalan raya dan berakibat luka luka dan bahkan kematian.
”Supir dan kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” ujar IPTU Arsad.
Korban yang tewas di TKP mengalami luka pada bagian belakang kepala. Kami sudah serahkan ke anggota keluarganya untuk dibawa ke rumah duka. Boncengannya yang mengalami luka robek pada betis kaki sebelah kanan, masih dirawat di RS Salewangan Maros. Sementara supir truk tangki sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah diamanakan di rutan Mapolres Maros. Kasus laka lantas yabg menewaakan seorang pengendara motor sentara dalam proses penyelidikan dan penyidikan petugas unit Laka Lantas,” tutup Arsad. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *