Penajurnalis Maros
-– Bupati Marros, HM Hatta Rahman turun langsung memantau pelayanan di Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Senin (27/1/20). Hatta melihat
langsung kondisi pelayanan di kantor tersebut setelah mendapat beberapa keluhan
dari masyarakat.
”Hari ini kita turun langsung memantau proses pelayanan di Kantor Dukcapil
karena ada beberapa laporan yang masuk ke saya kalau proses pembuatan KTP
kadang-kadang tersendat. Jadi kita ingin lihat bagaimana kondisi pelayanan di
Dukcapil. Apa penyebab sehingga pelayanan kadang tersendat,” ujar Hatta.
Hatta menambahkan, untuk kondisi kantor Dukcapil sudah jauh lebih baik
dibanding sebelumnya. Karena ruang tunggu sudah lebih luas. Sehingga warga yang
datang mengurus meski antrean banyak tetap nyaman untuk menunggu.
”Sistem antrean juga sudah cukup baik. Saya sudah cek adanya pengurusan yang
kadang terlambat. itu karena jaringan tergantung dari pusat. Jika jaringan
lambat, maka akan berpengaruh pada tersendatnya pelayanan,” ujar Hatta.
Hatta berkomitmen akan terus memperbaiki dan menyempurnakan pelayanan
administrasi kependudukan agar bisa semakin cepat.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Dukcapil, Eldrin Saleh, mengakui, kendala yang
dihadapi Dukcapil sehingga kadang pelayanan tersendat adalah jaringan yang
tergantung pusat. ”Sistem kan terintegrasi dengan pusat. Sehingga misalnya ada
perubahan data penduduk tapi tidak connect jaringan, maka otomatis tidak bisa
jalan lagi,” beber Eldrin.
Kendala lain yang dihadapi Dukcapil adalah kepingan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
yang dijatah dari pusat. Sehingga banyak warga yang mau cetak KTP, tapi hanya
diberi surat keterangan (suket).
Menurut Eldrin, sekali pengambilan kepingan KTP di Jakarta pihaknya hanya
dijatahi 500 keping KTP. Jumlah ini hanya mampu memenuhi kebutuhan 3 sampai 4
hari pencetakan KTP.
”Berdasarkan surat edaran menteri yang diutamakan pencetakan KTP adalah
perekaman baru. Jadi yang dilayani hanya warga yang baru merekam. Sedangkan
untuk yang hilang, rusak dan perubahan nama atau alamat hanya diberikan Suket
yang berlaku selama 6 bulan,” pungkasnya. (Hendra)